Penambangan dengan metoda tambang terbuka adalah suatu kegiatan penggalian
bahan galian seperti batubara, ore (bijih), batu dan sebagainya di mana para
pekerja berhubungan langsung dengan udara luar dan iklim.
Tambang terbuka (open pit mining) juga disebut dengan open cut mining;
adalah metoda penambangan yang dipakai untuk menggali mineral deposit yang ada
pada suatu batuan yang berada atau dekat dengan permukaan.
Metoda ini cocok dipakai untuk ore bodies yang berbentuk horizontal yang
memungkinkan produksi tinggi dengan ongkos rendah. Walaupun “stripping”
dan “quarrying” termasuk ke dalam open pit mining, namun strip mining biasanya
dipakai untuk penambangan batubara dan quarry mining yang berhubungan dengan
produksi non-metallic minerals seperti dimension stone, rock aggregates, dll.
Kegiatan penambangan ini terkadang berada di bawah permukaan tanah,
bahkan kedalamannya dapat mencapai ratusan meter seperti pada tambang terbuka
tembaga (copper mine) di Bingham Canyon Utah (USA).
Apabila diyakini keberadaan endapan mineral dekat dengan permukaan,
hingga dapat dipastikan pemilihan metoda penambangannya adalah tambang terbuka
(open pit); hanya perlu dipertanyakan tentang “economic cut off limitnya”,
hingga dimungkinkan adanya perubahan metoda penambangan ke arah underground
(tambang bawah tanah) bila penyebaran endapan mineral dapat menjamin.
Kebanyakan tambang batubara di Indonesia menggunakan metoda tambang
terbuka, oleh karena sebagian besar cadangan batubara terdapat pada dataran rendah
atau pada daerah pegunungan dengan topografi yang landai dengan kemiringan
lapisan batubara yang kecil (<30°). Untuk cebakan yang berada di bawah
permukaan tetapi relatif masih dangkal, maka metoda penambangan terbuka umumnya
akan lebih ekonomis dibandingkan dengan tambang dalam(bawah
permukaan). Dan bila cebakan itu berada jauh di bawah permukaan dengan
bentuk yang tidak beraturan, maka mungkin penambangan dengan cara tambang bawah
tanah yang masih dianggap ekonomis.
Ada kriteria yang dapat digunakan sebagai dasar untuk penentuan pemilihan
apakah suatu cadangan (lapisan batubara) akan ditambang dengan metoda tambang
terbuka atau tambang dalam yaitu dengan membandingkan besarnya nilai tanah
penutup (waste) yang harus digali dengan volume atau tonase batubara yang dapat
ditambang. Perbandingan ini dikenal dengan istilah “stripping
ratio”. Apabila nilai perbandingan ini (stripping ratio) masih dalam
batas-batas keuntungan, maka metoda tambang terbuka dianggap masih ekonomis.
Sebaliknya apabila nilainya di luar batas keuntungan, maka metoda penambangan
tambang dalam yang dipilih.
Beberapa keuntungan yang diperroleh bila menggunakan tambang terbuka
diantaranya yaitu:
1. Produksi
tinggi.
2.
Konsentrasi operasi (kegiatan) tinggi.
3. Ongkos
operasi per ton bijih yang ditambang rendah.
4.
Kegiatan eksplorasi dan keadaan geologi lebih mudah.
5. Leluasa
dalam pemilihan alat gali/muat.
6.
Recovery tinggi.
7.
Perencanaan lebih sederhana.
8. Kondisi
kerja lebih baik /karena berhubungan dengan udara luar
9. Relatif
lebih aman.
10
Pemakaian bahan peledak leluasa dan effisien.
Untuk dapat menentukan metoda penambangan apa yang cocok untuk diterapkan
maka perlu untuk membandingkan efisiensi ekonomi dari open mining dan
underground mining , terkecuali keuntungan dari salah satu metode sudah
terlihat jelas.
Karakteristik dasar yang digunakan dalam evaluasi ekonomi dari tambang
terbuka adalah “stripping ratio” , yaitu besarnya volume dari over burden
yang digali per unit ore yang diperoleh.
Dalam penambangan open pit , perlu dihitung ongkos untuk pembuangan waste
over burden dan waste dari country rock.(lihat gambar1)
Perbandingan antara waste dan ore oleh karenanya merupakan faktor kontrol
dalam membandingkan ongkos penambangan ore berdasar open pit dengan metode
underground.