Tambang Terbuka (Open Pit)


Penambangan dengan metoda tambang terbuka adalah suatu kegiatan penggalian bahan galian seperti batubara, ore (bijih), batu dan sebagainya di mana para pekerja berhubungan langsung dengan udara luar dan iklim.

Tambang terbuka (open pit mining) juga disebut dengan open cut mining; adalah metoda penambangan yang dipakai untuk menggali mineral deposit yang ada pada suatu batuan yang berada atau dekat dengan permukaan.

Metoda ini cocok dipakai untuk ore bodies yang berbentuk horizontal yang memungkinkan produksi tinggi dengan ongkos rendah.  Walaupun “stripping” dan “quarrying” termasuk ke dalam open pit mining, namun strip mining biasanya dipakai untuk penambangan batubara dan quarry mining yang berhubungan dengan produksi non-metallic minerals seperti dimension stone, rock aggregates, dll.

Kegiatan penambangan ini terkadang berada di bawah permukaan tanah, bahkan kedalamannya dapat mencapai ratusan meter seperti pada tambang terbuka tembaga (copper mine) di Bingham Canyon Utah (USA).

Apabila diyakini keberadaan endapan mineral dekat dengan permukaan, hingga dapat dipastikan pemilihan metoda penambangannya adalah tambang terbuka (open pit); hanya perlu dipertanyakan tentang “economic cut off limitnya”, hingga dimungkinkan adanya perubahan metoda penambangan ke arah underground (tambang bawah tanah) bila penyebaran endapan mineral dapat menjamin.

Kebanyakan tambang batubara di Indonesia menggunakan metoda tambang terbuka, oleh karena sebagian besar cadangan batubara terdapat pada dataran rendah atau pada daerah pegunungan dengan topografi yang landai dengan kemiringan lapisan batubara yang kecil (<30°).  Untuk cebakan yang berada di bawah permukaan tetapi relatif masih dangkal, maka metoda penambangan terbuka umumnya akan lebih ekonomis dibandingkan dengan tambang dalam(bawah permukaan).  Dan bila cebakan itu berada jauh di bawah permukaan dengan bentuk yang tidak beraturan, maka mungkin penambangan dengan cara tambang bawah tanah yang masih dianggap ekonomis.

Ada kriteria yang dapat digunakan sebagai dasar untuk penentuan pemilihan apakah suatu cadangan (lapisan batubara) akan ditambang dengan metoda tambang terbuka atau tambang dalam yaitu dengan membandingkan besarnya nilai tanah penutup (waste) yang harus digali dengan volume atau tonase batubara yang dapat ditambang.  Perbandingan ini dikenal dengan istilah “stripping ratio”.  Apabila nilai perbandingan ini (stripping ratio) masih dalam batas-batas keuntungan, maka metoda  tambang terbuka dianggap masih ekonomis.   Sebaliknya apabila nilainya di luar batas keuntungan, maka metoda penambangan tambang dalam yang dipilih.  

Beberapa keuntungan yang diperroleh bila menggunakan tambang terbuka diantaranya yaitu:
1. Produksi tinggi.
2. Konsentrasi operasi (kegiatan) tinggi.
3. Ongkos operasi per ton bijih yang ditambang rendah.
4. Kegiatan eksplorasi dan keadaan geologi lebih mudah.
5. Leluasa dalam pemilihan alat gali/muat.
6. Recovery tinggi.
7. Perencanaan lebih sederhana.
8. Kondisi kerja lebih baik /karena berhubungan dengan udara luar
9. Relatif lebih aman.
10 Pemakaian bahan peledak leluasa dan effisien.

Untuk dapat menentukan metoda penambangan apa yang cocok untuk diterapkan maka perlu untuk membandingkan efisiensi ekonomi dari open mining dan underground mining , terkecuali keuntungan dari salah satu metode sudah terlihat jelas.

Karakteristik dasar yang digunakan dalam evaluasi ekonomi dari tambang terbuka adalah “stripping ratio” , yaitu besarnya volume dari over burden yang digali per unit ore yang diperoleh.

Dalam penambangan open pit , perlu dihitung ongkos untuk pembuangan waste over burden dan waste dari country rock.(lihat gambar1)



Perbandingan antara waste dan ore oleh karenanya merupakan faktor kontrol dalam membandingkan ongkos penambangan ore berdasar open pit dengan metode underground.
Previous
Next Post »